Rabu, 12 Mei 2010

Tujuan Kode Etik Profesi

Tujuan pokok dari rumusan etika yang dituangkan dalam kode etik (Code of conduct) profesi adalah:

  1. Standar-standar etika menjelaskan dan menetapkan tanggung jawab terhadap klien, institusi dan masyarakat pada umumnya.
  2. Standar-standar etika membantu tenaga ahli profesi dalam menentukan apa yang harus mereka perbuat kalau mereka menghadapi dilema-dilema etika dalam pekerjaan.
  3. Standar-standar etika membiarkan profesi menjaga reputasi atau nama dan fungsi-fungsi profesi dalam masyarakat melawan kelakuan-kelakuan yang jahat dari anggota-anggota tertentu.
  4. Standar-standar etika mencerminkan / membayangkan pengharapan moral-moral dari komunitas, dengan demikian standar-standar etika menjamin bahwa para anggota profesi akan menaati kitab UU etika (kode etik) profesi dalam pelayanannya.
  5. Standar-standar etika merupakan dasar untuk menjaga kelakuan dan integritas atau kejujuran dari tenaga ahli profesi.

Perlu diketahui bahwa kode etik profesi adalah tidak sama dengan hukum (atau undang-undang). Seorang ahli profesi yang melanggar kode etik profesi akan menerima sangsi atau denda dari induk organisasi profesinya.

Profesionalisme Kerja

Profesionalisme merupakan suatu tingkah laku, suatu tujuan atau suatu rangkaian kwalitas yang menandai atau melukiskan coraknya suatu “profesi”. Profesionalisme mengandung pula pengertian menjalankan suatu profesi untuk keuntungan atau sebagai sumber penghidupan.

Di samping istilah profesionalisme, ada istilah yaitu profesi. Profesi sering kita artikan dengan “pekerjaan” atau “job” kita sehari-hari. Tetapi dalam kata profession yang berasal dari perbendaharaan Angglo Saxon tidak hanya terkandung pengertian “pekerjaan” saja. Profesi mengharuskan tidak hanya pengetahuan dan keahlian khusus melalui persiapan dan latihan, tetapi dalam arti “profession” terpaku juga suatu “panggilan”.

Dengan begitu, maka arti “profession” mengandung dua unsur. Pertama unsur keahlian dan kedua unsur panggilan. Sehingga seorang “profesional” harus memadukan dalam diri pribadinya kecakapan teknik yang diperlukan untuk menjalankan pekerjaannya, dan juga kematangan etik. Penguasaan teknik saja tidak membuat seseorang menjadi “profesional”. Kedua-duanya harus menyatu.

Berkaitan dengan profesionalisme ini ada dua pokok yang menarik perhatian dari keterangan ENCYCLOPEDIA-NYA PROF, TALCOTT PARSONS mengenai profesi dan profesionalisme itu.

PERTAMA ialah bahwa manusia-manusia profesional tidak dapat di golong kan sebagai kelompok “kapitalis” atau kelompok “kaum buruh”. Juga tidak dapat dimasukkan sebagai kelompok “administrator” atau “birokrat”.

KEDUA ialah : bahwa manusia-manusia profesional merupakan suatu kelompok tersendiri, yang bertugas memutarkan roda perusahaan, dengan suatu leadership status. Jelasnya mereka merupakan lapisan kepemimpinan dalam memutarkan roda perusahaan itu. Kepemimpinan di segala tingkat, mulai dari atasan, melalui yang menengah sampai ke bawah.

Profesionalisme merupakan suatu proses yang tidak dapat di tahan-tahan dalam perkembangan dunia perusahaan modern dewasa ini. PARSONS tidak tahu arah lanjut proses profesionalisasi itu nantinya, tapi menurutnya, bahwa keseluruhan kompleks profesionalisme itu tidak hanya tampil kedepan sebagai sesuatu yang terkemuka, melainkan juga sudah mulai mendominasi situasi sekarang.

Dalam perkembangannya perlu diingat, bahwa profesionalisme mengandung dua unsur, yaitu unsur keahlian dan unsur panggilan, unsur kecakapan teknik dan kematangan etik, unsur akal dan unsur moral. Dan kedua duanya itulah merupakan kebulatan unsur kepemimpinan. Dengan demikian, jika berbicara tentang profesionalisme tidak dapat kita lepaskan dari masalah kepemimpinan dalam arti yang luas.

Menurut SOEGITO REKSODIHARJO (1989), arti yang diberikan kepada kata “profesi” adalah suatu bidang kegiatan yang dijalankan oleh seseorang dan merupakan sumber nafkah bagi dirinya. Meski pun lazimnya profesi dikaitkan dengan tarap lulusan akademi / universitas, suatu profesi tidak mutlak harus dijalankan oleh seorang sarjana. Didalam masyarakat Indonesiapun kita telah mengenal berbagai profesi non-akademik, seperti misalnya, profesi bidan, pemain sepak bola, atau petinju “profesional”, dan bahkan “profesi tertua di dunia”.

Walaupun obyek yang ditangani dapat berupa orang atau benda fisik, yang menjadi penilaian orang tentang suatu profesi ialah hasilnya, yaitu tentang mutu jasa atau baik buruk penanganan fungsinya. Dalam situasi yang penuh tantangan dan persaingan
ketat seperti sekarang ini, kunci keberhasilan profesi terletak pada TARAF KEMAHIRAN ORANG YANG MENJALANKAN. Taraf kemahiran demikian hanya dapat diperoleh melalui proses belajar dan berlatih sampai tingkat kesempurnaan yang dipersyaratkan untuk itu tercapai. Dalam proses ini tidak tepat jalan pintas.

Bagi seseorang yang berbakat dan terampil, proses itu mungkin dapat terlaksana secara lebih baik atau lebih cepat dari pada orang lain yang kurang atau tidak memiliki kemampuan itu. Bagi golongan terakhir ini, apabila mereka tidak bersedia untuk bersusah payah melebihi ukuran biasa untuk menguasai sesuatu kejujuran, pilihan terbaik ialah untuk mencari profesi lain yang lebih sesuai dengan bakat mereka.

Dalam lapangan kerja, atasan seharusnya menilai kemampuan orang bukan semata-mata atas dasar diploma atau gelarnya, tetapi atas dasar kesanggupannya untuk mewujudkan prestasi berupa kemajuan nyata dengan modal pengetahuan yang ada padanya. Dalam praktik, kita jumpai bahwa tidak semua orang mampu mendayagunakan pengetahuannya dalam pekerjaan. Tidak jarang kita jumpai seorang sarjana yang mampu bekerja secara rutin. Sebaliknya seorang non-sarjana yang kreatif ternyata mampu memberi bukti kesanggupan berkembang dan menambah aneka bentuk faedah baru dengan dasar pengetahuannya yang relatif masih terbatas itu.

Diploma dan gelar bukan jaminan prestasi seseorang. Prestasi harus diukur di satu pihak dengan hasil yang diperoleh dari seseorang dan di lain pihak dengan tolak ukur yang dikaitkan dengan kemampuan yang semestinya ada pada orang itu. Diploma hanya memberi harapan tentang adanya kemampuam itu, tetapi kemampuan nyata harus dibuktikan melalui hasil penerapan pengetahuan yang ditandai dengan diploma tadi dalam pekerjaannya.

Untuk memperoleh kemampuan demikian, pengamalan merupakan guru yang terbaik. Tanpa kesanggupan untuk menarik pelajaran dari pengalamannya, seseorang tidak akan mengalami proses kemajuan dan pematangan dalam pekerjaan. Orang yang sudah puas dengan perolehan tanda lulus atau gelar saja dan tidak meneruskan proses belajarnya dari praktik bekerja, akan mengalami kemunduran dalam dunia yang dinamis ini dan akan tertinggal dari yang lain.

Sistem Penilaian Etika

Titik berat penilaian etika sebagai suatu ilmu, adalah pada perbuatan baik atau jahat, susila atau tidak susila.

Perbuatan atau kelakuan seseorang yang telah menjadi sifat baginya atau telah mendarah daging, itulah yang disebut akhlak atau budi pekerti. Budi tumbuhnya dalam jiwa, bila telah dilahirkan dalam bentuk perbuatan namanya pekerti. Jadi suatu budi pekerti, pangkal penilaian-nya adalah dari dalam jiwa; dari se-masih berupa angan-angan, cita-cita, niat hati, sampai ia lahir keluar berupa perbuatan nyata.

Burhanuddin Salam, Drs. menjelaskan bahwa sesuatu perbuatan di nilai pada 3
(tiga) tingkat :

a. Tingkat pertama, se-masih belum lahir menjadi perbuatan, jadi masih berupa rencana dalam
hati, niat.
b. Tingkat kedua, setelah lahir menjadi perbuatan nyata, yaitu pekerti.
c. Tingkat ketiga, akibat atau hasil perbuatan tersebut, yaitu baik atau buruk.

Dari sistematika di atas, kita bisa melihat bahwa ETIKA PROFESI merupakan bidang etika khusus atau terapan yang merupakan produk dari etika sosial.

Kata hati atau niat biasa juga disebut karsa atau kehendak, kemauan, will. Dan isi dari karsa inilah yang akan direalisasikan oleh perbuatan. Dalam hal merealisasikan ini ada (4 empat) variabel yang terjadi :

a. Tujuan baik, tetapi cara untuk mencapainya yang tidak baik.
b. Tujuannya yang tidak baik, cara mencapainya ; kelihatannya baik.
c. Tujuannya tidak baik, dan cara mencapainya juga tidak baik.
d. Tujuannya baik, dan cara mencapainya juga terlihat baik..

Pembagian Etika

Ada dua macam etika yang harus kita pahami bersama dalam menentukan baik dan
buruknya perilaku manusia :

1. ETIKA DESKRIPTIF, yaitu etika yang berusaha meneropong secara kritis dan rasional sikap dan perilaku manusia dan apa yang dikejar oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika deskriptif memberikan fakta sebagai dasar untuk mengambil keputusan tentang perilaku atau sikap yang mau diambil.

2. ETIKA NORMATIF, yaitu etika yang berusaha menetapkan berbagai sikap dan pola perilaku ideal yang seharusnya dimiliki oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika normatif memberi penilaian sekaligus memberi norma sebagai dasar dan kerangka tindakan yang akan diputuskan. Etika secara umum dapat dibagi menjadi :

a. ETIKA UMUM, berbicara mengenai kondisi-kondisi dasar bagaimana manusia bertindak secara etis, bagaimana manusia mengambil keputusan etis, teori-teori etika dan prinsip-prinsip moral dasar yang menjadi pegangan bagi manusia dalam bertindak serta tolak ukur dalam menilai baik atau buruknya suatu tindakan. Etika umum dapat di analog-kan dengan ilmu pengetahuan, yang membahas mengenai pengertian umum dan teori-teori.

b. ETIKA KHUSUS, merupakan penerapan prinsip-prinsip moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus. Penerapan ini bisa berwujud : Bagaimana saya mengambil keputusan dan bertindak dalam bidang kehidupan dan kegiatan khusus yang saya lakukan, yang didasari oleh cara, teori dan prinsip-prinsip moral dasar. Namun, penerapan itu dapat juga berwujud : Bagaimana saya menilai perilaku saya dan orang lain dalam bidang kegiatan dan kehidupan khusus yang dilatarbelakangi oleh kondisi yang memungkinkan manusia bertindak etis : cara bagaimana manusia mengambil suatu keputusan atau tindakan, dan teori serta prinsip moral dasar yang ada di baliknya.

ETIKA KHUSUS dibagi lagi menjadi dua bagian :
a. Etika individual, yaitu menyangkut kewajiban dan sikap manusia terhadap dirinya sendiri.

b. Etika sosial, yaitu berbicara mengenai kewajiban, sikap dan pola perilaku manusia sebagai anggota umat manusia.

Perlu diperhatikan bahwa etika individual dan etika sosial tidak dapat dipisahkan satu sama lain dengan tajam, karena kewajiban manusia terhadap diri sendiri dan sebagai anggota umat manusia saling berkaitan.

Etika sosial menyangkut hubungan manusia dengan manusia baik secara langsung maupun secara kelembagaan (keluarga, masyarakat, negara), sikap kritis terhadap pandangan pandangan dunia dan ideologi-ideologi maupun tanggung jawab umat manusia terhadap lingkungan hidup. Dengan demikian luasnya lingkup dari etika sosial, maka etika sosial ini terbagi atau terpecah menjadi banyak bagian atau bidang. Dan pembahasan bidang yang paling aktual saat ini adalah sebagai berikut :

1. Sikap terhadap sesama
2. Etika keluarga
3. Etika profesi
4. Etika politik
5. Etika lingkungan
6. Etika ideologi

Sanksi Pelanggaran Kode Etik

a. Sanksi moral
b. Sanksi dikeluarkan dari organisasi

Kasus-kasus pelanggaran kode etik akan ditindak dan dinilai oleh suatu dewan kehormatan atau komisi yang dibentuk khusus untuk itu. Karena tujuannya adalah mencegah terjadinya perilaku yang tidak etis, seringkali kode etik juga berisikap ketentuan-ketentuan profesional, seperti kewajiban melapor jika ketahuan teman sejawat melanggar kode etik. Ketentuan itu merupakan akibat logis dari self regulation yang terwujud dalam kode etik; seperti kode itu berasal dari niat profesi mengatur dirinya sendiri, demikian juga diharapkan kesediaan profesi untuk menjalankan kontrol terhadap pelanggar. Namun demikian, dalam praktek seharihari control ini tidak berjalan dengan mulus karena rasa solidaritas tertanam kuat dalam anggota-anggota profesi, seorang profesional mudah merasa segan melaporkan teman sejawat yang melakukan pelanggaran. Tetapi dengan perilaku semacam itu solidaritas antar kolega ditempatkan di atas kode etik profesi dan dengan demikian maka kode etik profesi itu tidak tercapai, karena tujuan yang sebenarnya adalah menempatkan etika profesi di atas pertimbangan-pertimbangan lain. Lebih lanjut masing-masing pelaksana profesi harus memahami betul tujuan kode etik profesi baru kemudian dapat melaksanakannya.

Kode Etik Profesi merupakan bagian dari etika profesi. Kode etik profesi merupakan lanjutan dari norma-norma yang lebih umum yang telah dibahas dan dirumuskan dalam etika profesi. Kode etik ini lebih memperjelas, mempertegas dan merinci norma-norma ke bentuk yang lebih sempurna walaupun sebenarnya norma-norma tersebut sudah tersirat dalam etika profesi. Dengan demikian kode etik profesi adalah sistem norma atau aturan yang ditulis secara jelas dan tegas serta terperinci tentang apa yang baik dan tidak baik, apa yang benar dan apa yang salah dan perbuatan apa yang dilakukan dan tidak boleh dilakukan oleh seorang profesional.

Ciri, Prinsip Dan Syarat Profesi

CIRI-CIRI PROFESI

Secara umum ada beberapa ciri atau sifat yang selalu melekat pada profesi, yaitu :
  1. Adanya pengetahuan khusus, yang biasanya keahlian dan keterampilan ini dimiliki berkat pendidikan, pelatihan dan pengalaman yang bertahun-tahun.
  2. Adanya kaidah dan standar moral yang sangat tinggi. Hal ini biasanya setiap pelaku profesi mendasarkan kegiatannya pada kode etik profesi.
  3. Mengabdi pada kepentingan masyarakat, artinya setiap pelaksana profesi harus meletakkan kepentingan pribadi di bawah kepentingan masyarakat.
  4. Ada izin khusus untuk menjalankan suatu profesi. Setiap profesi akan selalu berkaitan dengan kepentingan masyarakat, di mana nilai-nilai kemanusiaan berupa keselamatan, keamanan, kelangsungan hidup dan sebagainya, maka untuk menjalankan suatu profesi harus terlebih dahulu ada izin khusus.
  5. Kaum profesional biasanya menjadi anggota dari suatu profesi.

Dengan melihat ciri-ciri umum profesi di atas, kita dapat menyimpulkan bahwa kaum profesional adalah orang-orang yang memiliki tolak ukur perilaku yang berada di atas rata-rata. Di satu pihak ada tuntutan dan tantangan yang sangat berat, tetapi di lain pihak ada suatu kejelasan mengenai pola perilaku yang baik dalam rangka kepentingan masyarakat. Seandainya semua bidang kehidupan dan bidang kegiatan menerapkan suatu standar profesional yang tinggi, bisa diharapkan akan tercipta suatu kualitas masyarakat yang semakin baik.

PRINSIP-PRINSIP ETIKA PROFESI

1. Tanggung jawab
  • Terhadap pelaksanaan pekerjaan itu dan terhadap hasilnya.
  • Terhadap dampak dari profesi itu untuk kehidupan orang lain atau masyarakat pada umumnya.

2. Keadilan. Prinsip ini menuntut kita untuk memberikan kepada siapa saja apa yang menjadi haknya.

3. Otonomi. Prinsip ini menuntut agar setiap kaum profesional memiliki dan di beri kebebasan dalam menjalankan profesinya.

SYARAT-SYARAT SUATU PROFESI

- Melibatkan kegiatan intelektual.
- Menggeluti suatu batang tubuh ilmu yang khusus.
- Memerlukan persiapan profesional yang alam dan bukan sekedar latihan.
- Memerlukan latihan dalam jabatan yang berkesinambungan.
- Menjanjikan karier hidup dan keanggotaan yang permanen.
- Mementingkan layanan di atas keuntungan pribadi.
- Mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.
- Menentukan baku standarnya sendiri, dalam hal ini adalah kode etik.

Minggu, 18 April 2010

Fungsi Etika Profesi

Fungsi etika profesi antara lain adalah :
  1. Menjelaskan dan menetapkan tanggung jawab kepada para profesional, lembaga, organisasi, industri, negara dan masyarakat umum.
  2. Membantu para profesional dalam menentukan apa yang harus mereka perbuat dalam mengahadapi dilema pekerjaan mereka. Menjaga reputasi atau nama baik.
  3. Untuk menjaga kelakuan dan integritas para tenaga profesi.
  4. Pencerminan dan pengharapan dari komunitasnya, yang menjamin pelaksanaan kode etik tersebut dalam pelayanannya.
  5. Mencerminkan pengharapan moral-moral dari komunitas.

Kode Etik Sarjana Teknik Mesin

Seorang sarjana teknik mesin memiliki tanggung jawab yang besar dalam profesinya, baik bagi dirinya, manusia disekitarnya, dan juga organisasinya.

Setiap sarjana teknik mesin haruslah senantiasa bersikap profesional, menjunjung tinggi kejujuran dan tanggung jawab, dan mentaati segala kode etik yang berlaku dimanapun dia berada. Selain itu, seorang sarjana teknik mesin juga diharapkan dapat memberikan kreasinya berdsarkan pengalaman dan pelajaran yang di dapatkannya dalam bangku kuliah, sehingga sarjana tersebut dapat memajukan dan mengembangkan keahliaanya (secara khusus) serta organisasi, industri dan dunia teknologi pada umumnya.

Selasa, 13 April 2010

Persamaan Dan Perbedaan Etika dengan Etiket

Etika berarti moral sedangkan etiket berarti sopan santun. Dalam bahasa Inggeris dikenal sebagai ethics dan etiquette.

Persamaan antara etika dengan etiket yaitu:
  • Etika dan etiket menyangkut perilaku manusia.
  • Kedua-duanya mengatur perilaku manusia secara normatif artinya memberi norma bagi perilaku manusia. Dengan demikian menyatakan apa yag harus dilakukan dan apa yang tidak boleh dilakukan.
Perbedaan antara etika dengan etiket yaitu :
  • Etiket menyangkut cara melakukan perbuatan manusia, artinya cara yang ditentukan dan diharapkan dalam sebuah kalangan tertentu. Sedangkan etika tidak terbatas pada cara melakukan suatu perbuatan, melainkan etika memberi norma tentang perbuatan itu sendiri, serta membahas tentang masalah apakah perbuatan tersebut boleh dilakukan atau tidak boleh dilakukan.
  • Etiket hanya berlaku untuk pergaulan, maksudnya adalah etiket hanya berlaku apabila ada orang lain atau saksi mata. Sedangkan Etika selalu berlaku walaupun tidak ada orang lain.
  • Etiket bersifat relatif, artinya adalah seseorang yang dianggap melanggar etiket pada salah satu kebudayaan belum tentu dianggap melanggar etika pada kebudayaan yang lain. Sedangkan Etika bersifat tetap dan tidak dapat ditawar.
  • Etiket hanya memandang manusia dari segi lahiriah saja atau dari segi luar saja. Sedangkan Etika memandang manusia dari segi dalam. maksudnya adalah, orang yang memegang teguh etiket masih bisa bersikap munafik, sebaliknya orang yang berpegang teguh pada etika tidak akan bersikap munafik, karna apabila orang tersebut munafik, maka orang tersebut tidak bersikap etis (orang yang benar-benar baik).


Senin, 12 April 2010

Studi Kasus

Sejak tahun 1980 hingga 2009 terjadi kecelakaan pesawat terbang kurang lebih sebanyak 143 kali dan menewaskan lebih dari 1.696 orang korban jiwa.

Salah satu kecelakaan tersebut adalah kecelakaan pesawat yang terjadi pada pesawat Mandala Airlines, dengan armada boeing 737-200, dengan kode penerbangan PK-RIM ang jatuh di Medan pada 5 september 2005 dan menewaskan 150 orang korban jiwa. Kecelakaan ini disebabkan oleh ekor badan pesawat yang menabrak pembatas landasan karena kehabisan landasan take off, yang kemungkinan besar terjadi karena over weight beban pesawat.

Kecelakaan yang telah banyak terjadi ini menunjukan bahwa masih banyak yang harus dibenahi oleh para teknisi sistem keamanan transportasi pesawat terbang di Indonesia, baik terhadap sarana maupun sumber daya manusia yang mengelolanya.

Sehingga kecelakaan pesawat yang terjadi ketika berangkat atau menuju bandara dapat diminimalisir dan keamanan penumpangpun dapat lebih terjamin.

Serta timbulnya kepercayaan masyarakat nasional maupun internasional terhadap maskapai penerbangan di Indonesia.

Sabtu, 20 Maret 2010

STANDAR TEKNIS

Standar Teknis adalah suatu aturan atau persayaratan formal yang telah disepakati bersama agar tercipta keserasian disegala aspek bagi setiap orang dan juga industri.

Sandar teknis dapat dikembangkan baik secara sendiri-sendiri maupun unilateral, misalnya oleh suatu perusahaan atau industri, kelompok, asosiasi perdagangan, dan lain-lain.

Badan atau organisasi standarisasi adalah suatu organisasi yng bertujuan untuk mengembangkan, mengkoordinasi, menyebar luaskan, merevisi, menertibkan, dan memelihara standar yang akan digunakan oleh pengguna yang lebih luas atau umum.

Menurut lingkup geografisnya, badan standar dapat dibagi menjadi :
  1. Badan Standarisasi Internasional. Contohnya : ISO atau IEC
  2. Badan Standarisasi Nasional. Contohnya : BSN Indonesia
  3. Badan Standarisasi Regional
Fungsi Standar Teknis diperusahaan antara lain :
  1. Meningkatkan citra perusahaan.
  2. Meningkatkan kinerja lingkungan perusahaan.
  3. Meningkatkan efisiensi kerja.
  4. Memperbaiki manajemen organisasi dengan menerapkan perencanaan, pelaksanaan, pengukuran, dan perbaikan.
  5. Meningkatkan penataan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dalam hal pengelolaan lingkungan.
  6. mengurangi resiko usaha.
  7. Meningkatkan daya saing.
  8. Meningkatkan komunikasi internal dan hubungan baik dengan berbagai pihak yang berkepentingan.
  9. Mendapatkan kepercayaan dari konsumen, mitra kerja, pemodal, dan lain-lain.

PERBANDINGAN KODE ETIK

Seorang enginner harus memahami, menjunjung tinggi, dan menerapkan kode etik dalam kehidupannya, baik dalam bidangnya, organisasi, maupun negaranya.

Kode etik dalam setiap bidang, organisasi, maupun negara dapat berbeda-beda, namun tujuannya teteplah sama, yaitu memberikan dampak serta pandangan positif bagi semua aspek dalam bidang, organisasi, negara, dan juga bagi enginner itu sendiri.

Dalam bidangnya seorang enginner haruslah bertanggung jawab terhadap bidang atau profesinya, agar timbul sikap pantang menyerah dalam menjalankan setiap aktifitasnya. Selain itu seorang enginner haruslah memiliki sikap jujur, agar dapat menimbulkan rasa percaya dari konsumen dan masyarakat. Dan seorang enginner harus pula memiliki daya kreatifitas yang tinggi, agar dapat meningkatkan kemampuan dan wawasannya didalam bidang atau profesi yang dijalankannya.

Dalam organisasi seorang enginner tidak hanya harus bertanggung jawab dan jujur kepada bidang dan juga konsumennya, akan tetapi dibutuhkan pula rasa tanggung jawab dan jujur terhadap setiap aspek atau enginner lain yang ada dalam organisasi dan juga organisasi yang lain, sehingga tidak ada konflik atau kesalah pahaman antara atasan dan bawahan dalam organisasi maupun antara organisasi yang satu dengan organisasi yang lainnya, serta dapat meningkatkan daya kreatifitas enginner dan juga organisasinya didalam dunia industri.

Dalam suatu negara, enginner haruslah pula mentaati kode etik yang berlaku pada negara dimana ia menjalankan profesinya. Kode etik pada suatu negarapun berbeda-beda, antara negara yang satu dengan negara yang lainnya. Dengan mentaati kode etik yang berlaku pada negaranya, maka seorang enginner dapat bertanggung jawab, jujur, dan berkreasi demi kemajuan teknologi, industri, dan negaranya.

Oleh karena itu dapat disimpulkan bahwa perbedaan kode etik enginner berdasarkan bidang, organisasi, dan negara adalah semakin besar lingkup seorang enginner, maka semakin besar dan semakin banyak pula kode etik yang harus dipahami dan diterapkan dalam kehidupannya, agar dapat menghasilkan daampak positif serta kemajuan yang lebih luas dan baik pula bagi profesi, bidang, organisasi, negara, dan kehidupan enginner itu sendiri.

PENGERTIAN ETIKA PROFESI

Secara umum kata etika atau etik berasal dari kata ethos (bahsa Yunani) yang berarti karakter, watak kesusilaan atau adat. Etika adalah aturan perilaku, adat kebiasaan manusia dalam pergaulan antara sesamanya serta cara pandang yang dimiliki oleh seseorang ataupun kelompok untuk menilai apakah tindakan-tindakan yang telah dikeraannya itu sala hatau benar, buruk atau baik. Sehingga akan tercipta atasan yang dapat mengatur tatacara pergaulan manusia secara individu maupun didalam kelompok sosialnya.

Secara khusus etika dapat dikaitkan dengan bentuk aturan (kode etik) secara tertulis yang sengaja dibuat berdasarkan prinsip yang ada dalam kehidupan bermasyarakat, dan pada saat dibutuhkan dapat diadikan dasar untuk menghakimi segala tindakan yang dinilai bertentangan dan menyimpang dari kode etik tersebut.

Sehingga dengan demikian dapat disimpulkan bahwa etika merupakan sebagai gambaran bentuk pengendalian diri, karena etika dibuat, ditujukan dari dan untuk kepentingan seseorang, kelompok sosial, dan juga profesi itu sendiri.

Oleh karena itu setiap orang hanya dapat memperoleh kepercayaan dari masyarakat dan lingkungannya bilamana dalam diri setiap orang tersebut ada kesadaran kuat untuk mengindahkan kode etik tersebut dalam setiap profesi dan kehidupannya.

Jadi yang dimaksud dengan Etika Profesi adalah suatu pelayanan yang dilakukan oleh seseorang dengan penuh tanggung jawab demi melayani tugas dari manusia, masyarakat dan juga profesinya